MUSIBAH POLITIK PILKADA KOTASUKABUMI 2018
Oleh : H. Saendinobrata
(STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi)
Kota Sukabumi merupakan salah satu dari 39 Kota, 115
Kabupaten dan 17 Provinsi dalam Pilkada Serentak 2018, sebanyak 171 Daerah
di Indonesia. Hari Pemungutan Suara Pilkada
2018, melalui Keputusan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Pusat, pada 03 Juli 2018. Istilah
Pilkada yang pertama
kali dilansir di Sukabumi tahun 1999, sampai saat ini masih
menyisakan pertanyaan dari aspek kewenangan
urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui asas otonomi, dimana Kepala Daerah, adalah bagian urusan pemerintahan
Daerah, penyelenggara pilkada menjadi urusan kewenangan pemerintah, dengan dana
Pilkada bersumber dari APBD, diluar asas tugas pembantuan, sebagaimana
diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Tahap pertama Pilkada 2018, Pendaftaran
Pasangan Balon 8-10 Januari 2108. KPU Kota Sukabumi, telah menerima secara
resmi pendaftaran dan menetapkan 4 (empat) Pasangan Balon (Paslon) Walikota dan
Wakil Walikota Sukabumi 2018-2023.Pasangan Balon, meliputi Mulyono – Ima Selamet (Mulia), koalisi Nasdem,
PAN dan PPP, Achmat Fahmi - Andri S.Hamami
(Faham), koalisi PKS dan Demokrat dan Dedi
R. Wijaya - Hikmat Nuristawan (Darmawan),
koalisi Gerindra dan Hanura serta Jona Arizona - Hanafie Zain (Ijabah), koalisi
Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.Fenomena
politik Pilkada Kota Sukabumi 2018, dari 4 (empat) Paslon, adalah Pasangan Balon
keempat, yaitu Jona Arizona dan Hanafi Zain (Ijabah), selain di dukung Koalisi
gemuk, dengan kursi terbanyak di DPRD Kota Sukabumi sebanyak 13 kursi, bukan.
Anomali terbentuknya pasangan ini, dimulai
dari manuver politik yang dilakukan Partai Golkar Kota Sukabumi, menjelang
akhir mendekati pendaftaran pasangan Balon, Partai Golkar Jona Arizona untuk
Bakal Calon Walikota Sukabumi. Dengan 6 kursi, belum mendapatkan koalisi dari partai politik
lainnya. Sedangkan untuk Partai politik yang memiliki persyaratan untuk
mencalonkan pasangannya, semuanya telah terpola dan sudah deklarasi dengan
masing-masing pasangan Balon, kecuali untuk PDI perjuangan dan PKB. Dalam
konteks ini, Jona Arizona seperti telur
diujung tanduk untuk mendapat pasangan calon wakil Walikota telah tertutup. Sebagai Ketua
DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, berdasarkan Keputusan DPP Partai Golkar, adalah
Bakal Calon Walikota Sukabumi, bukan untuk Bakal Calon Wakil Walikota. Untuk
maju sendirian Partai Golkar belum memenuhi syarat. Kemungkinan terakhir Jona
Arizona dan Partai Golkar sebagai ”penggembira” dengan koalisi dengan partai lain yang telah mempunyai pasangan Balon,
tidak sebagai bakal calon Wakil Walikota, apalagi sebagai Bakal Calon Walikota
Sukabumi. Manuver politik Partai Golkar yang telah berpengalaman di kancah perpolitikan
di Indonesia ”menjungkirbalikan” realitas politik di Pilkada Kota Sukabumi 2018.
”Last minute” batas akhir menjelang
pendafatran bakal pasangan calon, mampu membangun koalisi Partai Golkar, PDI
Perjuangan dan PKB mengusung Pasangan Jona Arizoana sebagai Balon Walikota
Sukabumi dan Hanafi Zain sebagai Balon Wakil Walikota Sukabumi.
Anomali politik penetapan pasangan Balon
Jona Arizona - Hanafie Zain, melalui Koalisi Partai Golkar, PKB dan PDI
Perjuangan, tanpa di komunikasikan dan dikonsultasikan kepada Hanafie Zain,
”tulis tonggong”. Sedangkan Hanafie Zain, adalah Balon Walikota Sukabumi yang
telah diusung PDI Perjuangan, PKB membatalkan Balon Wakil Walikota koalisi
dengan PDI Perjuangan sebagai Walikota Sukabumi, dan merekomendasikan Balon
Walikota kepada Partai Golkar dan Balon Wakil Walikota kepada PDI Perjuangan. “Soalnya,
DPC PKB Kota Sukabumi ternyata mengeluarkan
SK pasangan atas nama Jona Arizona dan Hanafie Zain. Penetapan pasangan
tersebut, ternyata tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan Hanafie Zain,
yang memang sudah disiapkan PDI Perjuangan, diusung untuk menjadi Bakal Calon
(Balon) Walikota Sukabumi. Begitu juga dengan DPD Golkar, ternyata mengusung
Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi dengan
Hanfie Zain: (Radar Sukabumi, 10-01-2018, hal 4)
Pasifnya DPC PDI Perjuangan, dalam
mengimplementasikan kebijakan DPP PDI Perjuangan dalam penetapan Hanafi Zain
(HZ), sebagai Bakal Calon Walikota Sukabumi dari PDI Perjuangan, untuk segera
berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa dalam menetapkan Pasangan Balon
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Periode 2018-2023, disamping
manuver politik Partai Golkar menetapkan pasangan Balon Jona Arizona-
Hanafie Zain, dan adanya Surat Keputusan
DPC PKB menetapkan pasangan Balon sama, maka menjadi “Musibah” politik bagi “HZ”
. “ Saya sebagai
Balon Walikota Sukabumi yang diusung oleh PDI Perjuangan terus terang merasa
dirugikan. Karena langkah politik tersebut mengakibatkan saya terancam tidak bisa menjadi Balon
Walikota Sukabumi. Soalnya, langkah politik yang dilakukan Golkar dan PKB sama
sekali tidak pernah melibatkan dirinya
dalam pembahasan penetapan dirinya sebagai calon wakil walikota” (Hanafie,
dalam Radar Sukabumi, 10-01-2018, hal 4).
Sosialisasi politik
kepada rakyat Sukabumi telah dilakukan dan telah terbentuk persepsi rakyat bagi
“HZ” sebagai pemimpin dengan Bersahaja (Bersama-sama, harmonis dan kerja
nyata), visi-misi telah dikomunikasikan, baliho telah terpasang dimana-mana dan
janji-janji telah terucap sebagai Balon Walikota Sukabumi, jaringan komunikasi
telah terbangun serta organisasi relawan yang melitan telah terstruktur.
Keputusan politik penguasa mendegradasi dari Balon Walikota Sukabumi menjadi Balon
Wakil Walikota Sukabumi, memang harus diterima secara ikhlas dan legowo.
Politik praktis bersifat dinamis, cair dan last
minute.
terjadi di Pilkada
Kota Sukabumi 2018.
Etika politik, dalam dinamika politik Pilkada Kota Sukabumi 2018, seharusnya
merupakan “Conditio sine quanon”, karena kita memilih Pemimpin Rakyat siklus
Dalam politik tidak ada yang serba
gratis, setiap tindakan politik selalu ada
ongkos
yang harus dibayarkan
dan resiko yang ditanggung, dimana usalan keputusan politik dalam
memecahkan masalah politik,
selalu dipertimbangkan untung ruginya. Manusia sebagai obyek politik, dikendalikan
penguasa serta menjadi ancaman atas kekuasaan penguasa. Dalam istilah politik
praktis sehari-hari, tidak ada makan
siang gratis. Merdeka.
Sukabumi, 12 Januari 2018
Dalam konteks ini, bahwa produk Pilkada 2015 Kabupaten Sukabumi
adalah pemimpin yang mendahulukan pelayanan kepada orang lain dari pada
dirinya sendiri. Pemimpin yang melayani,
bukan yang condong banyak bicara, tetapi lebih banyak mendengarkan orang lain,
lalu mengambil suatu keputusan sebagai tindakan nyata sesuai dengan kewenangan
pemerintahan yang dimiliki. Dengan kata lain,.
Oleh karena
itu, beberapa faktor sebagai rujukan dalam memprediksi dan mendeskripsikan
”care” dan ”share” pemimpin dari
3 (tiga) pasangan Calon Bupati
dan Calon Wakil Bupati dalam Pilkada serentak Kabupaten Sukabumi 2015, Bidang
Pendidikan Lima Tahun ke depan.
Pertama, Aktor dan
Arena, yang melekat dalam
diri calon dan lingkungannya, dimana aktivitas dan tindakan calon pimpinan
dalam masyarakat, mendeskripsikan mindset dan paradigma untuk merumuskan dan
mengoperasionalisasikan program bidang pendidikan dalam wilayah organisasi
kerjanya. Peran aktor dalam merealisasikan kegiatan program, saling
mempengaruhi berdasarkan kepentingan-kepentingan politiknya. Sikap dan perilaku
politik calon pemimpin dalam komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat selalu
mengedepankan program pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Penggunaan
kekuasaan (power) dan kewenangannya
dalam proses formulasi dan implementasi kebijakan bidang pendidikan. Komitmen
dan konsistensi antara ucapan, keputusan dan tindakan calon pemimpin tersebut
merupakan ukuran, standar dan rujukan bagi masyarakat, yang dikomunikasi pada
waktu kampanye.
Kedua, Visi dan
Misi calon pemimpin diwujudkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), sebagai arah
dan orientasi pencapaian tujuan, KEPALA DAERAH
TERPILIH, yang menekankan
kedalam tujuan, sasaran,
strategi dan kebijakan
Sukabumi,
08 Septemebr 2015
Kepada Yth :
Redaksi
Radar Sukabumi
Jl. Salabintana KM 3,5 Penjalu
SUKABUMI.
Hal : Penyampaian
makalah.
------------------------------
Dengan hormat,
Dipermaklumkan dengan hormat,
terlampir disampaikan Makalah yang berjudul ” Pilkada kabupaten Sukabumi 2015”, untuk kiranya dapat dimuat dalam
Mimbar Publik Radar Sukabumi, sesuai dengan kewenangan Redaksi.
Atas perkenan Bapak
dihaturkan ucapan terima kasih.
Hormat Kami,
Dr. H. Saendinobrata, Drs., M.Si
STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi
Komplek
Gelanggang Pemuda Cisaat
Jl. Raya Cisaat No. 6 Sukabumi.-
John Doe says:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna et sed aliqua. Ut enim ea commodo consequat...
ReplayJohn Doe says:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna et sed aliqua. Ut enim ea commodo consequat...
ReplayJohn Doe says:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna et sed aliqua. Ut enim ea commodo consequat...
ReplayJohn Doe says:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna et sed aliqua. Ut enim ea commodo consequat...
ReplayJohn Doe says:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna et sed aliqua. Ut enim ea commodo consequat...
Replay